Bahas Rancangan Kerjasama Penggunaan Mess, IKAHI – LKBN Antara Gelar Pertemuan
Jakarta I ikahi.or.id
Badan Pengelola Mess atau BP Mess IKAHI telah resmi terbentuk. Kehadiran salah satu badan kelengkapan IKAHI ini bertujuan untuk melakukan upaya agar mess bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Atas rencana itu, IKAHI melalui BP Mess telah duduk bersama dengan Kantor Berita Antara guna membahas rancangan kerjasama.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Panitera Mahkamah Agung RI pada hari Rabu (24/1/2024). Selain dihadiri jajaran Pengurus BP Mess IKAHI dan pihak Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, juga diikuti langsung Ketua Umum, Ketua III dan Ketua IV PP IKAHI.
Saat menyampaikan laporan, Ketua Umum BP Mess IKAHI YM. Sugeng Sutrisno mengemukakan bahwa saat ini gedung mess IKAHI yang berlokasi di Jalan Poseng Pasar Baru Jakarta Pusat sudah sangat tidak layak huni untuk para hakim. Sehingga perlu diperbaiki.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum PP IKAHI, YM. Yasardin. Menurut beliau, revitalisasi mess IKAHI merupakan amanat Munas IKAHI yang harus ditunaikan. Untuk memudahkan proses itu, maka dibentuk BP Mess IKAHI, agar proses pembenahan bisa maksimal.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP IKAHI menyatakan persetujuan dan menyambut baik adanya rencana kerjasama dengan pihak LKBN Antara. Harapannya, di tahun 2024 ini masalah Mess IKAHI telah selesai.
“Mess ini bukan milik pengurus pusat IKAHI, tapi milik seluruh hakim Indonesia”, ungkap Yasardin. Karena merupakan aset bersama seluruh hakim, maka menjadi kewajiban IKAHI untuk bisa memaksimalkan fungsi dan penggunaannya.
Gagasan rencana kerjasama dilakukan karena lokasi Mess IKAHI dan kantor LKBN Antara berdampingan. Diharapkan, saat mess sudah berfungsi dengan baik, pihak LKBN Antara dapat memanfaatkan beberapa fasilitas (kamar). Sebaliknya, IKAHI juga akan mendapatkan beberapa manfaat, diantaranya akses jalan masuk ke mess yang selama ini menjadi keluhan.
Terjadi diskusi panjang saat membahas apakah mess tersebut hanya sebatas memperbaiki apa yang sudah ada, atau dengan melakukan pembangunan gedung baru. Jika hanya renovasi, maka jumlah kamar tak terjadi penambahan. Biaya yang dibutuhkan juga tidak banyak. Akan tetapi, bila dilakukan pembangunan gedung baru, maka jumlah kamar akan bertambah dengan biaya pembangunan yang tidak sedikit.
Sebagaimana disampaikan Jaka Sugiyanta Suryo, Direktur Komersil, Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi LKBN Antara bahwa pihaknya sangat membuka diri untuk bisa mengadakan MoU dengan IKAHI. Dan kerjasama tersebut dilakukan hanya internal LKBN Antara dengan IKAHI saja. Tanpa melibatkan pihak lainnnya.
Hingga akhir kegiatan, sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, keputusan terkait pengelolaan mess IKAHI akan dibahas kembali bersama Pengurus Daerah (PD) IKAHI se-Indonesia saat kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Selasa, 30 Januari 2024.
(ilm)