IKAHI Gelar Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kimia Farma Diagnostika untuk Layanan MCU
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) IKAHI dengan Kimia Farma Diagnostika dan Sosialisasi MCU, hari Selasa, 12 November 2024, di Gedung Mahkamah Agung RI
Jakarta, PP IKAHI_Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi anggotanya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kimia Farma Diagnostika, yang dilanjutkan dengan sosialisasi layanan Medical Check Up (MCU) untuk seluruh anggota IKAHI di seluruh Indonesia, pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 di Gedung Command Center Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota IKAHI dari Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) secara daring melalui Zoom Meeting.
Penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)antara IKAHI dan Kimia Farma Diagnostika ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Kesehatan khususnya dalam mendapatkan Medical Check Up (MCU) bagi anggota IKAHI melalui jaringan Kimia Farma Diagnostika di seluruh penjuru Indonesia dengan berbagai kemudahan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh YM. Ketua Umum PP IKAHI dengan Direktur Umum Kimia Farma Diagnostika (selasa, 12/11/2024)
Peninjauan Proses Medical Check Up oleh Yang Mulia Ketua Umum PP. IKAHI dengan Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika
Foto Bersama Dengan Para Panita PP IKAHI
Foto Bersama Dengan Panitia PP IKAHI dan Kimia Farma Diagnostika
Atas perhatian dan partisipasi Anda, kami ucapkan terima kasih.
#IKAHI #KimiaFarmaDiagnostika #MedicalCheckUp #Kerjasama #LayananKesehatan