PENERBITAN KARTU TANDA ANGGOTA (KTA) IKAHI TAHAP II
Kepada Yth.
Pengurus Daerah, Pegurus Cabang
dan Anggota IKAHI
di Seluruh Indonesia
Dengan Hormat,
Dalam rangka penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) IKAHI Tahap II, PP IKAHI menghimbau kepada anggota IKAHI di seluruh Indonesia yang belum mendapatkan KTA IKAHI, agar melakukan pembaharuan (Update) data diri pada SIKEP MA RI serta mengisi formulir melalui link dibawah ini:
Anggota yang belum menerima KTA pada Tahap I (belum dicetak): https://bit.ly/3bLnHoK
KTA yang dicetak tanpa Foto Pada Tahap I (perbaikan) : https://bit.ly/2WGRJ8Q
Hakim Ad Hoc : https://bit.ly/2TiMauW
Anggota baru (Hakim yang baru dilantik) : https://bit.ly/2WJv6Rh
Paling lambat pada hari Senin tanggal 8 Juni 2020. Bagi anggota yang tidak melakukan pembaharuan data pada Sikep MA ataupun pengisian formulir sebagaimana dimaksud, maka Pengurus Pusat IKAHI akan menerbitkan KTA berdasarkan data yang ada..
_____________________________________________________
Untuk lebih lengkapnya silahkan mendownload surat sebagaimana terlampir :
(Abdurrahman Rahim)